Rabu, 17 September 2014

penggolongan obat | selvia handayani

Penggolongan Obat
1.         Golongan-golongan Obat
1.         Obat Bebas

Obat bebas sering juga disebut OTC (Over The Counter) adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam. 
Contoh : Parasetamol, vitamin.

2.            Obat Bebas Terbatas

Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam. disertai tanda peringatan dalam kemasannya.

3.            Obat Keras

Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket adalah huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam. 
Contoh : Asam Mefenamat, semua obat antibiotik (ampisilin, tetrasiklin, sefalosporin, penisilin, dll), serta obat-obatan yang mengandung hormon (obat diabetes, obat penenang, dll)  

4.            Obat Psikotropik dan Narkotik
a.      Psikotropika
Obat psikotropika adalah obat keras baik alamiah maupun sintetis bukan narkotik, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. 
Contoh : Diazepam, Phenobarbital, ekstasi, sabu-sabu 
b.      Narkotika

Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan. 
Contoh : Morfin, Petidin, Narkotika digolongkan menjadi 3 golongan :
·         Narkotika golongan I 
Contohnya : Tanaman  Papaver Somniferum L kecuali bijinya, Opium mentah, Opium masak, candu, jicing, jicingko, Tanaman koka, Daun koka, Kokain mentah, dll
·         Narkotika golongan II
Contohnya : Alfasetilmetadol, Alfameprodina, Alfametadol, Alfaprodina, dll
·         Narkotika golongan III 
Contohnya : Asetildihidrokodeina,  Dekstropropoksifena,  Dihidrokodeina,  Etilmorfina, dll
2.         Macam-macam Obat
a.         Pulvis (Serbuk)
Merupakan campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian oral atau untuk pemakaian luar.
b.         Pulveres
Merupakan serbuk yang dibagi dalam bobot yang lebih kurang sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum.
c.          Tablet (Compressi)
Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan.
·      Tablet Kempa : paling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung design cetakan.
·      Tablet Cetak : dibuat dengan memberikan tekanan rendah pada massa lembab dalam lubang cetakan.
·      Tablet Trikurat : tablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris. Sudah jarang ditemukan
·      Tablet Hipodermik : dibuat dari bahan yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuat sediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
·      Tablet Sublingual : dikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakkan tablet di bawah lidah.
·      Tablet Bukal : digunakan dengan meletakkan di antara pipi dan gusi.
·      Tablet Efervescen : tablet larut dalam air. Harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab. Pada etiket tertulis “tidak untuk langsung ditelan”.
·      Tablet Kunyah : cara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak di rongga mulut, mudah ditelan, tidak meninggalkan rasa pahit, atau tidak enak.

d.         Pilulae (PIL)
Merupakan bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dan dimaksudkan untuk pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet dan kapsul. Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu.
e.          Kapsulae (Kapsul)
Merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Keuntungan/tujuan sediaan kapsul yaitu:
·         Menutupi bau dan rasa yang tidak enak.
·         Menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar matahari.
·         Lebih enak dipandang.
·         Dapat untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukkan bersama serbuk lain ke dalam kapsul yang lebih besar.
·         Mudah ditelan.
f.          Solutiones (Larutan)
Merupakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya, cara peracikan atau penggunaannya, tidak dimasukkan dalam golongan produk lainnya (Ansel). Dapat juga dikatakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral (diminum) dan larutan topikal (kulit).
g.          Suspensi
Merupakan sediaan cair yang mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. Macam suspensi antara lain: suspensi oral (juga termasuk susu/magma), suspensi topikal (penggunaan pada kulit), suspensi tetes telinga (telinga bagian luar), suspensi optalmik, suspensi sirup kering.
h.         Emulsi
Merupakan sediaan berupa campuran dari dua fase cairan dalam sistem dispersi, fase cairan yang satu terdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya, umumnya distabilkan oleh zat pengemulsi.
i.           Galenik
Merupakan sediaan yang dibuat dari bahan baku yang berasal dari hewan atau tumbuhan yang disari.
j.           Extractum
Merupakan sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat dari simplisia nabati atau simplisia hewani menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian sehingga memenuhi baku yang ditetapkan.
k.          Infusa
Merupakan sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 900 C selama 15 menit.
l.           Immunosera (Imunoserum)
Merupakan sediaan yang mengandung Imunoglobin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian. Berkhasiat menetralkan toksin kuman (bisa ular) dan mengikat kuman/virus/antigen.
m.       Unguenta (Salep)
Merupakan sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau selaput lendir. Dapat juga dikatakan sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok.
n.         Suppositoria
Merupakan sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh. Tujuan pengobatan yaitu:
·         Penggunaan lokal >> memudahkan defekasi serta mengobati gatal, iritasi, dan inflamasi karena hemoroid.
·         Penggunaan sistemik >> aminofilin dan teofilin untuk asma, chlorprozamin untuk anti muntah, chloral hydrat untuk sedatif dan hipnotif, aspirin untuk analgenik antipiretik.
o.         Guttae (Obat Tetes)
Merupakan sediaan cairan berupa larutan, emulsi, atau suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar, digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes beku yang disebutkan Farmacope Indonesia. Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain: Guttae (obat dalam), Guttae Oris (tets mulut), Guttae Auriculares (tetes telinga), Guttae Nasales (tetes hidung), Guttae Ophtalmicae (tetes mata).
           p.      Injectiones (Injeksi)
Merupakan sediaan steril berupa larutan, emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan lebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. Tujuannya yaitu kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.

3.         Pentingnya Kesehatan Bagi Masyarakat
Kesehatan didefinisikan sebagai sebuah kondisi dimana seseorang memiliki kondisi yang seimbang antara jiwa, raga dan kondisi sosialnya, dan dari kesimbangan tersebut, manusia mampu menciptakan sebuah aktivitas yang memiliki nilai produktivitas dan ekonomis yang mampu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Dari pengertian kesehatan tersebut, bisa diketahui bahwa pada dasarnya arti kesehatan bukan hanya dilihat dari kesehatan fisik semata. Namun, kesehatan fisik harus pula diikuti dengan kesehatan rohani serta perilaku sosial yang harus selaras dan saling melengkapi kekurangan pada masing-masing sisi tersebut.

4.         Memilih Obat Dengan Baik dan Benar
Memilih obat bebas memang tergantung kebiasaan dan kecocokan kita berdasarkan pengalaman yang pernah kita alami sebelumnya. Namun dengan tumbuhnya perusahaan farmasi, membuat berbagai macam merk obat dengan isi yang berlainan, mempersulit kita dalam memilih jenis obat bebas yang sesuai dengan tanda dan gejala, penyakit yang sedang kita derita.

sebelum memilih obat, lihatlah dulu labelnya:
1.      Nama produk: Nama produk biasanya bisa bermacam macam, atau disebut merk.
2.      bahan aktif: adalah bahan yang berkhasiat dalam sediaan obat.
3.      Golongan: merupakan kategori produk seperti obat batuk, anti histamine (anti alergi), antipiretik (penurun panas), antitusif (anti batuk),ekspektoran (membantu pengeluaran dahak), dll
4.      kegunaan: terhadap gejala atau penyakit yang akan diobati.
5.      peringatan: perhatikan kapan boleh diminum, atau kapan harus dihentikan, kapan harus ke dokter, efek sampingnya.
6.      aturan pemakaian atau dosis. Perhatikan dengan baik, jangan sembarang dikurangi atau ditambahkan.
7.      bahan tambahan: adalah bahan yang ditambahkan sebagai pengikat, pewarna, penambah rasa, atau aroma.
8.      Perhatikan expired date/ tanggal kadaluwarsa.
5.         Menyimpan Obat
1.   Sediakan wadah penyimpanan obat dan pilah-pilah obat menurut jenisnya, untuk memudahkan ketika kita mencarinya.
2.   Simpan obat dalam kemasan asli dan dalam wadah tertutup rapat.
3.   Simpan obat pada suhu kamar dan terhindar dari sinar matahari langsung atau seperti yang tertera pada kemasan.
4.   Simpan obat ditempat yang tidak panas atau tidak lembab karena dapat menimbulkan kerusakan.
5.   Jangan menyimpan obat bentuk cair dalam lemari pendingin agar tidak beku, kecuali jika tertulis pada etiket obat.
6.   Periksa kondisi obat secara rutin, jangan menyimpan obat yang telah kadaluarsa atau rusak.
7.   Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
8.   Bersihkanlah wadah/kotak tempat penyimpanan obat secara rutin.